Sejarah

PT. Pos Properti Indonesia didirikan dengan  Akte  Notaris  No. 35  oleh  Notaris  Deasi  Witanti  Kusumaningtyas,  SH, Sp N.  pada  tanggal 31 Desember 2013, adalah sebuah entitas bisnis yang memiliki core business Properti dengan berbagai Bidang Usaha Jasa. Sebagai anak Perusahaan PT Pos Indonesia (Persero), diharapkan mampu menjadi salah satu penggerak mesin pendapatan dan memiliki nilai tambah.
Dalam upaya memanfaatkan setiap business opportunity PT Pos Properti Indonesia berkomitment untuk berperan serta dalam menumbuhkan pariwisata di kota-kota di Indonesia yang memiliki potensi besar  khususnya di sektor industri perhotelan. Kunjungan wisatawan manca negara maupun domestik yang semakin meningkat harus diiringi dengan ketersediaan layanan hotel dengan tarif yang terjangkau oleh masyarakat kelas menengah namun tetap mampu memberikan kualitas pelayanan yang optimal. Selain kebutuhan akan layanan hotel sebagai fasilitas menginap, kebutuhan ruang pertemuan (meeting room) juga sangat tinggi seiring dengan pesatnya pertumbuhan bisnis khususnya di kota-kota besar di seluruh Indonesia.
Selain melakukan ekspansi usaha di sektor perhotelan, PT. Pos Properti Indonesia juga telah mempersiapkan diri untuk melakukan ekspansi di sektor bisnis konstruksi dan properti lainnya yang saat ini masih menjadi primadona bisnis yang profitable. Usaha ini diharapkan mampu mempercepat perkembangan usaha dalam mengoptimalkan pemanfaatan serta memberikan nilai tambah terhadap asset/properti milik Perseroan yang selama ini belum optimal dalam mendayagunakan, namun justru menjadi beban perawatan dan operasional.
Melalui keberadaan dan usaha yang dijalankan oleh PT. Pos Properti Indonesia, aset/properti tersebut dapat dijadikan sebagai profit generator sehingga PT. Pos Properti Indonesia bisa memberikan kontribusi profit terbesar di lingkungan PT. Pos Indonesia (Persero)



Komentar